PROPOSAL PEMBINAAN K3
PROGRAM TRAINING
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI BIDANG KIMIA (K3 - KIMIA)
SERTIFIKASI KEMENAKER RI
- Tingginya resiko tingkat kecelakaan kerja di dunia industri yang memiliki bahan kimia berbahaya dengan potensi bahaya menengah/tinggi, membutuhkan tenaga pekerja yang ahli dan memiliki kewenangan.
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal Petugas K3 Kimia yang berkompeten di lingkungan kerja, pemerintah melalui Kepmenaker No. Kep. 187/Men/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya mewajibkan tempat kerja yang memiliki bahaya bahan kimia menengah memiliki sekurang-kurangnya 1 Petugas K3 Kimia yang memiliki Lisensi dari Kemenaker RI.
- Multidasa sebagai PJK3, akan mengadakan pembinaan K3 petugas kimia. Untuk itu mengundang penanggungj awab atau perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Pembinaan ini ditujukan kepada penanggung jawab perusahaan, tenaga ahli, supervisor di bidang keahlian terutama dibidang K3 kimia.
- Pendidikan minimal SLTA Sederajat
- pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun
- Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani
- Fotocopy ijazah terakhir 1 Lembar
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Pasphoto 3×4 Background Merah
- Pakaian bebas & rapi (dilarang memakai kaos & sandal)
- Di hari PKL peserta wajib memakai safety shoes
Biaya Investasi K3 Petugas Kimia:
Hubungin kami untuk informasi lebih lanjut.
Durasi Pelatihan : 06 Hari (Lihat jadwal dibawah)
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat : TC. Multitransfergroup (PT. Multi Prima Daya Perkasa).
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 109-00-1482621-8 a.n. PT. Multi Prima Daya Perkasa (min. 7 hari sebelum training)
- Hanya Menerima Pembayaran Transfer.
Promo Exclusive :
Jadwal Lengkap Sertifikasi K3 Petugas Kimia
Note : Minimal Kuota 10 Peserta, Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu atas kondisi khusus & Kontrak Jangka panjang akan mendapatkan harga khusus
No | Judul Sertifikasi | Lokasi | Tanggal | Status |
---|---|---|---|---|
1 | Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Kimia | Batam | 07 - 12 Oktober 2024 | Waiting Participant |
Course Methods & Material
No | Materi Kurikulum | Jam Pelajaran | |
---|---|---|---|
I | Kelompok Dasar | ||
1 | Kebijakan K3 nasional | 2 | |
2 | Peraturan perundang-undangan K3 (UU No. 1 Tahun 1970) | 4 | |
3 | Peraturan perundang-undangan K3 bidang kimia di tempat kerja | 4 | |
II | Kelompok Inti | ||
1 | Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya | 6 | |
2 | Penyimpangan dan penanganan bahan kimia berbahaya | 4 | |
3 | Prosedur kerja aman | 4 | |
4 | Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan | 4 | |
5 | Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya | 4 | |
6 | Pengendalian lingkungan kerja | 4 | |
7 | Penyakit akibat kerja yang disebabkan faktor kimia dan cara pencegahannya | 6 | |
8 | Rencana dan prosedur tanggap darurat | 4 | |
9 | Lembar data keselamatan bahan dan label | 4 | |
10 | Dasar toksikologi | 4 | |
11 | P3K kimia | ||
III | Kelompok Penunjang | ||
1 | Peningkatan aktivitas P2K3 | 2 | |
2 | Studi kasus | 4 | |
IV | Evaluasi | ||
1 | Teori | 6 | |
2 | Praktik lapangan | 8 | |
Total Jam Pelajaran | 78 |